Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

Pencairan Hibah PWI Belum Penuhi Syarat Administrasi

topmetro.news  – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telpon yang berada di Bandara Dr. F. L. Tobing Pinansori Kab Tap Tengah, Senin (28/8/2023).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ilyas mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak mereka lakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang.

Masalah Administrasi

“Tidak mungkin tidak kami cairkan. Kalau tidak kami cairkan serapan anggaran kami nanti kurang. Sementara serapan anggaran mesti dipercepat, ini hanya masalah administrasi yang belum selesai,” kata Ilyas.

Ilyas pun meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran.

“Saya harap setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak mau berlama-lama,” kata Ilyas.

Ilyas juga menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima. Jadi tidak benar harus melapor dalam proses pencairannya kepada Gubernur sebagaimana yang ketua PWI Sumut sampaikan.

“Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI. Ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis,” ujar Ilyas.

Terkait perhatian Pemprov Sumut kepada PWI memang luar biasa. Pada Hari Pers Nasional (HPN) saja, Pemprov membantu Rp 10 miliar agar pelaksanaannya sukses.

“Rp 10 miliar aja dicairkan untuk HPN, apalagi dana hibah Rp 1,5 miliar, pastilah dicairkan. Ini hanya masalah administrasi saja,” kata Ilyas.

Ilyas mengatakan sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan. “Jika berkas telah sesuai, maka akan di lakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut,” ujarnya.

 

penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment